Moto Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo adalah :
“ B E R I M A N ”
Adapun makna dan arti yang
terkandung di dalamnya adalah sebagai berikut :
·
Bersih : mengandung makna bahwa selaku aparat Pemerintahan Desa di dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawab di barengi dengan niatan yang tulus dan ikhlas guna
mengabdikan dirinya pada masyarakat serta terbebas dari segala tindakan yang
mengandung KKN.
·
Endah : mengandung makna
bahwa Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugasnya selalu bekerja sama dengan
baik dengan semua pihak sehingga tercipta suasana yang menyenangkan.
·
Ramah : mengandung makna bahwa
pemerintah desa Sooko dalam memberi pelayanan dengan ramah dan penuh kesopan
santunan.
·
Iman : mengandung
makna bahwa dalam melaksanakan pekerjaan/tugas pemerindah Desa Sooko dilandasi
dengan keimanan artinya mempertanggung jawabkan dunia akhirat.
·
Maju : mengandung makna bahwa pemerintah Desa Sooko
siap dan bertekat untuk memajukan Desa Sooko dalam semua bidang.
·
Aman : mengandung makna menciptakan suasana kondusif
yang sangat menunjang akan keberhasilan akan pembangunan di segala bidang.
·
Netral : mengandung makna
bahwa Pemerintah Desa Sooko dalam melaksanakan tugasnya/ pekerjaan tidak
membeda – bedakan dalam pelayanan.
Adapun untuk mencapai hasil
yang diinginkan yaitu agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dapat
meningkat, hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sooko adalah
melaksanakan transparansi kepada masyarakat terhadap segala hal, utamanya
terhadap semua dana yang menyangkut kepentingan masyarakat mulai dari yang
berjumlah kecil maupun yang besar. Hal ini selaras dengan azas pemerintahan
sebagai berikut :
1.
Azas
Kepastian Hukum ;
2.
Azas
Tertib Penyelenggaraan ;
3.
Azas
Kepentingan Umum ;
4.
Azas
Keterbukaan ;
5.
Azas
Proporsionalitas ;
6.
Azas
Profesionalitas ;
7.
Azas
Akuntabilitas;
Untuk selanjutnya Pemerintah Desa
Sooko dalam mengimplementasikan transparansi pemerintahan dan pembangunan tersebut
adalah dengan memberikan kesempataan untuk melaksanakan sendiri dari setiap
kegiatan pembangunan fisik kepada masyarakat, sedangkan Pemerintah Desa hanya
bertindak sebagai motivator dan pengawasan serta pengendalian dengan diikuti
komunikasi yang intensif oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya. Dengan demikian
dapat diharapkan tumbuhnya partisipasi swadaya masyarakat secara spontan,
dengan hasil yang berkwalitas dan yang paling mandasar adalah dapat
menghilangkan rasa apriori masyarakat terhadap Pemerintah Desa Sooko.
Sehubungan dengan banyak hal
yang telah diuraikan di atas, maka kami telah merasakan adanya perubahan yang
menggembirakan baik secara internal maupun eksternal walaupun secara fisik
belum menunjukkan hasil yang diharapkan karena keterbatasan dana yang ada, namun
secara umum bagi internal Pemerintah Desa telah terjalin kebersamaan,
kekeluargaan dan kerja sama yang baik.
Demikian pula yang terjadi di masyarakat,
kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa maupun tingkat
partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan telah menunjukan peningkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook