PERSYARATAN PINDAH TEMPAT
1. Surat
Pengantar dari RT
2. KK asli
3. KTP asli
4. Pas Foto 3x4 (1lembar dan untuk antar kabupaten/propinsi 5 lembar) dan 4x6 (6 lembar)
5. Alamat lengkap
yang di tuju
jika ikut kk (tidak membuat KK baru) maka memerlukan :
nomor kk dan nama kepala keluarga lebih baik membawa foto kopi kk yang diikuti
jika ikut kk (tidak membuat KK baru) maka memerlukan :
nomor kk dan nama kepala keluarga lebih baik membawa foto kopi kk yang diikuti
6. Lampiran Foto
kopi :
a. Surat Nikah diligalisir,
b. Ijazah terakhir,
c. Akte kelahiran,
d. KK
e. KTP
d. KK
e. KTP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook