Cursor

PERINGATAN HARI SANTRI

 

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI SANTRI NASIONAL TAHUN 2025


By Admin Website Desa Sooko, Oktober 2025

Hari Santri merupakan momentum nasional untuk mengenang perjuangan serta kontribusi para santri terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Penetapan Hari Santri secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta, setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.

Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional untuk memperingati Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 resolusi tersebut menjadi tonggak penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menegaskan peran besar santri dalam perjuangan bangsa.

Menjelang Hari Santri 2025, berbagai daerah di Indonesia mulai melakukan persiapan acara untuk memeriahkan peringatan nasional ini.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga telah menyiapkan berbagai agenda peringatan Hari Santri 2025.

Dalam rapat koordinasi di Ruang Bantarangin pada Senin (6/10/2025), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atau yang akrab disapa Kang Giri, menyampaikan bahwa Hari Santri bukan hanya milik pesantren semata.

“Kalau Hari Santri hanya milik pesantren, itu sudah ketinggalan zaman,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mematangkan persiapan jelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-X tahun 2025 yang akan dipusatkan di Bumi Reog. Rapat koordinasi lintas elemen masyarakat digelar di ruang Bantarangin, Minggu (12/10/2025) malam, untuk memantapkan konsep acara bertema “Gerakan Ayo Mondok.”

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa peringatan HSN kali ini difokuskan untuk mengajak generasi muda agar menempuh pendidikan melalui pondok pesantren.

Menurut Sugiri Sancoko konsep Gerakan Ayo Mondok akan dikemas lebih segar dengan nuansa kekinian agar mudah diterima oleh generasi muda. Beragam kegiatan seperti Santri Run, Santri Ekstravaganza, Halaqoh Kebangsaan, Tabligh Akbar, Manuskrip Pesantren, hingga Apel Akbar akan meramaikan peringatan tersebut.

Dalam Rangka memperingati hari santri Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengeluarkan himbauan mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 22 Oktober semua instansi dan elemen masyarakat untuk memakai pakaian santri yakni bagi yang merasa laki – laki menggunakan sarung dan kopyah sedang untuk perempuan menggunakan gamis, berkerudung.

Untuk itu sebagai bentuk keikut sertaan Pemerintah Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo dalam memperingati hari Santri Nasional dan tindak lanjut atas HImabauan Bapak Bupati Ponororogo maka Pemerintah Desa Sooko mengeluarkan Surat Himbauan yang ditujukan kepada semua Intansi, Lembaga Desa (seperti LPMD, PKK, Posyandu, dll), Lembaga Kemasyarakatan Desa (seperti Ketua RT, RW, Karang Taruna, Majelis Taklim/Pengajian, dll), Takmir Masjid dan Musholla, para pedagang dan masyarakat se-Desa Sooko mulai tanggal 13 sampai dengan 22 Oktober 2025 untuk memakai pakaian muslim. Selain itu dalam meyemarakan peringatan hari santri nasional Pemerintah Desa Sooko berencana melaksanakan kegiatan bernuansa islami sesuai dengan kondisi dan situasi.