DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI SANTRI NASIONAL TAHUN 2025
By Admin Website Desa Sooko, Oktober 2025
Hari Santri merupakan
momentum nasional untuk mengenang perjuangan serta kontribusi para santri
terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Penetapan Hari Santri secara resmi
diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal,
Jakarta, setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun
2015.
Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari
Santri Nasional untuk memperingati Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH
Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 resolusi tersebut menjadi tonggak penting
dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menegaskan peran besar santri
dalam perjuangan bangsa.
Menjelang Hari Santri 2025, berbagai daerah
di Indonesia mulai melakukan persiapan acara untuk memeriahkan peringatan
nasional ini.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga telah menyiapkan berbagai agenda
peringatan Hari Santri 2025.
Dalam rapat koordinasi di Ruang Bantarangin
pada Senin (6/10/2025), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atau yang akrab disapa
Kang Giri, menyampaikan bahwa Hari Santri bukan hanya milik pesantren semata.
“Kalau Hari Santri hanya milik pesantren,
itu sudah ketinggalan zaman,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus
mematangkan persiapan jelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-X tahun
2025 yang akan dipusatkan di Bumi Reog. Rapat koordinasi lintas elemen
masyarakat digelar di ruang Bantarangin, Minggu (12/10/2025) malam, untuk
memantapkan konsep acara bertema “Gerakan Ayo Mondok.”
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan
bahwa peringatan HSN kali ini difokuskan untuk mengajak generasi muda agar
menempuh pendidikan melalui pondok pesantren.
Menurut Sugiri Sancoko
konsep Gerakan Ayo Mondok akan dikemas lebih segar dengan nuansa kekinian agar
mudah diterima oleh generasi muda. Beragam kegiatan seperti Santri Run, Santri
Ekstravaganza, Halaqoh Kebangsaan, Tabligh Akbar, Manuskrip Pesantren, hingga
Apel Akbar akan meramaikan peringatan tersebut.
Dalam Rangka memperingati hari santri Pemerintah Kabupaten
Ponorogo mengeluarkan himbauan mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 22
Oktober semua instansi dan elemen masyarakat untuk memakai pakaian santri yakni
bagi yang merasa laki – laki menggunakan sarung dan kopyah sedang untuk
perempuan menggunakan gamis, berkerudung.
Untuk itu sebagai bentuk
keikut sertaan Pemerintah Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo dalam
memperingati hari Santri Nasional dan tindak lanjut atas HImabauan Bapak Bupati
Ponororogo maka Pemerintah Desa Sooko mengeluarkan Surat Himbauan yang
ditujukan kepada semua Intansi, Lembaga Desa (seperti LPMD, PKK, Posyandu, dll),
Lembaga Kemasyarakatan Desa (seperti Ketua RT, RW, Karang Taruna, Majelis Taklim/Pengajian,
dll), Takmir Masjid dan Musholla, para pedagang dan masyarakat se-Desa Sooko mulai
tanggal 13 sampai dengan 22 Oktober 2025 untuk memakai pakaian muslim. Selain itu
dalam meyemarakan peringatan hari santri nasional Pemerintah Desa Sooko
berencana melaksanakan kegiatan bernuansa islami sesuai dengan kondisi dan
situasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook