KUA
Kecamatan Sooko Bersama Mahasiswa KPM 47 Laksanakan Verifikasi Arah Kiblat di
Masjid Marinda Baitussalam
Sooko, 15 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sooko bersama mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 47 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan kegiatan Rashdul Kiblat di Masjid Marinda Baitussalam, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (15/7/2026) pukul 16.00 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Sooko, Ahmad Mujiono, S.Ag., M.H., didampingi dua orang staf KUA.
Rashdul Kiblat merupakan metode verifikasi arah
kiblat dengan memanfaatkan fenomena ketika Matahari berada tepat di atas
Ka'bah. Pada waktu tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak dapat dijadikan
acuan untuk memastikan arah kiblat secara lebih akurat.
Seluruh mahasiswa
KPM Kelompok 47 turut berpartisipasi dalam kegiatan dengan membantu pemasangan
benang sebagai penanda arah kiblat, membantu proses pengukuran bersama tim KUA
Kecamatan Sooko, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Mujiono menjelaskan bahwa verifikasi arah kiblat penting dilakukan untuk memastikan arah salat sesuai dengan hasil pengukuran yang akurat. Menurutnya, metode Rashdul Kiblat merupakan salah satu cara yang memiliki tingkat ketelitian tinggi apabila dilaksanakan pada waktu yang tepat, sehingga dapat menjadi acuan bagi pengurus masjid maupun musala dalam memastikan ketepatan arah kiblat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar berkat sinergi
antara KUA Kecamatan Sooko dan mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat UIN Kiai
Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Kolaborasi ini menjadi wujud dukungan terhadap
pembinaan kehidupan keagamaan di masyarakat sekaligus memberikan edukasi
mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama
antara Kepala KUA Kecamatan Sooko beserta staf dan mahasiswa KPM Kelompok 47
sebagai dokumentasi sekaligus penutup kegiatan.
KPM UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo



