Cursor

Informasi Pelaksanaan Vaksin

 



Diberitahukan kepada kalayak umum bawasannya berdasarkan program kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang disampaikan melalui Puskesmas Sooko maka akan dilaksanakan Suntik Vaksin Covid-19 Tahap 1 besuk pada Hari Kamis Kliwon Tanggal 21 Oktober 2021

Adapun Syarat bagi yang mengikuti vaksin Tahap I ini adalah sebagai berikut :
1. Tentu orang tersebut belum pernah divaksin Covid-19
2. Pastikan saat akan vaksin dalam kondisi sehat
3. Menyetorkan Fotokopi eKTP / KK terbaru
4. Mencantumkan Nomor HP yang masih aktif

Karena Lokasinya di Desa Sooko maka Pemerintah Desa Sooko berupaya mengajak masyarakat Desa Sooko Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo untuk memanfaatkan momen kegiatan yang baik ini, dengan harapan semua masyarakat bisa terlayani Suntik Vaksin dan Kegiatan Pemerintah juga berjalan lancar.

Orang yang telah disuntik vaksin tidak berarti lantas terbebas dari Covid-19, dalam arti tetap saja kemungkinan terjangkit Covid-19 namun dengan adanya divaksin dampak yang ditimbulkan Covid-19 tidak parah / berat.
Sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat walaupun sudah suntik vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan. Kelengahan kita akan berdampak kepada meningkatnya terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kita. 
Walauipun sepele namun sangatlah besar manfaatnya, sehingga peranserta dan tingkat kepatuhan anda menjadikan suatu suri tauladan bagi anak". Protokol kesehatan yang harus tetap dilakukan diantaranya :
- Memakai masker
- Mencuci Tangan
- Menjaga Jarak
- Menjahui kerumunan
- Mengurangi mobilitas

Memang banyak beredar dan menjadikan suatu keyakinan terhadap masyarakat tentang pengabaian menjaga kondisi diri, mengingat telah merasa baik baik saja, dan tidak akan terkorfirmasi Covid-19. Semua tidak lah salah namun sedia payung sebelum hujan atau mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook