Sukseskan Pemilu 2024,
Pastikan nama anda telah Masuk DPT dengan Cek Via Online.
Sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 telah menetapkan hari pemilihan Legislatif dan Presiden yaitu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Selanjutnya, untuk waktu pemungutan suara kepala daerah ditetapkan berlangsung pada 27 November 2024.
Yang bisa menggunakan hak pilihnya hanya yang telah terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan akhir yang disebut DPT. Nah untuk itu pastikan nama anda sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap [DPT] yang bisa di chek secara online dari mana aza....
Jika udah siap kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan https://infopemilu.kpu.go.id/ kemudian Pilih “Cek DPT Online”
atau
Akses laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Maka muncul “Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024”
Masukkan data berupa " Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk
pemilih dalam negeri atau Nomor Passport untuk Pemilih Luar Negeri
- Nama Pemilih
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (NKK)
- Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Jika data tidak terdaftar, maka
akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!
by MasAfesa - PPS Desa Sooko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isikan Komentar, Kritik dan saran di kolom bawah ini
bisa juga
=> Kirim ke email pemdessooko@gmail.com
=> Tulis dan masukan ke kotak saran yang tersedia
=> Sampaikan pada Perangkat Desa
=> Sampaikan ke Sekretariat Kantor Desa
Ikuti juga info di Wa maupun Facebook